Salin Artikel

Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, lima pelaku begal berinisial AZ, KF, JK, BS, dan AM ditangkap dalam waktu berbeda sepanjang Desember 2018.

Rizal mengatakan, komplotan begal ini sudah beraksi sebanyak tiga kali dan dua dari tiga korbannya tewas akibat dibacok para pelaku.

Berdasarkan laporan dari saudara para korban, polisi langsung menyelidiki dan berhasil menangkap para pelaku satu persatu.

"Jadi terutama yang dilakukan para pelaku ini adalah mencuri barang milik korban. Diancam dengan sajam (senjata tajam), mereka mobile, patroli," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Rizal menjelaskan, para pelaku kerap beraksi menggunakan sepeda motor. Mereka mengincar korban yang sedang lengah, lalu merampas barang berharga korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

"Bila (korban) melawan maka mereka akan lakukan upaya kekerasan. Mereka selalu berkelompok, jadi modusnya lebih banyak untuk pencurian," ujar Rizal.

Pelaku langsung membacok korban-korbannya usai merampas barang berharga.

Sementara itu, aksi pertama pelaku dilakukan pada Kamis (15/11/2018) dengan korban bernama Luki Rahman yang tewas usai dirampas dan dibacok para pelaku.

Kemudian, aksi kedua pada Jumat (7/12/2018) dengab korban bernama Herbowo Darminto. Korban yang sedang nongkrong di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi langsung didatangi para pelaku.

Usai dirampas, korban dibacok dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

Lalu, aksi ketiga pada Rabu (26/12/2018) dengan korban bernama Yusuf yang merupakan penjaga warung kelontongan di Jalan Gatot Subroto. Korban didatangi para pelaku dan langsung dirampas serta dibacok hingga meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

"Melalui proses tentunya karena mereka tidak tinggal di satu tempat, jadi dari penyelidikan Desember sampai TKP terakhir, petunjuk-petunjuk itu mengarah ke kelompok ini dan satu persatu mereka tangkap," tutur Rizal.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.

Dalam kasus ini terdapat total delapan pelaku, hingga saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial KK, AG, dan AD.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/23/16462581/polisi-tangkap-komplotan-begal-yang-tewaskan-dua-orang-di-bekasi

Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke