Ahok dijadwalkan bebas pada Kamis (24/1/2019).
"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa pembicaraan soal forum itu belum ada.
"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," kata dia.
Anies juga enggan dimintai tanggapan terkait sosok Ahok sebagai mantan gubernur. Ia memperlalukan Ahok sebagai warga biasa yang bisa datang ke Balai Kota kapan saja.
"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies.
Adapun Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ia ditahan sejak 9 Mei 2017.
Ahok yang kini ingin dipanggil BTP itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/23/18062901/ahok-segera-bebas-anies-bilang-pemprov-siap-layani-sebagai-warga-dki