Salin Artikel

Terungkapnya Penipu yang Catut Nama Jokowi, Yenny Wahid, hingga Hary Tanoe

Tersangka dengan inisial ISP (39) itu ditangkap oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (25/1/2019) malam.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu KTP, satu unit telepon genggam, dua kartu ATM, dan enam Kartu Keluarga (KK).

Sebelumnya, seorang warga Cipayung bernama Heru Purwanu (53) yang jadi korban penipuan ISP melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/483/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 24 Januari.

Heru mengaku telah memberikan uang administrasi senilai Rp 550.000 kepada tersangka.

Ia menceritakan telah didatangi tersangka saat menghadiri pengajian di masjid wilayah Rawamangun pada Desember 2018.

Menurut Heru, saat itu tersangka hanya mencatut nama Yenny Wahid dan capres nomor 01 Jokowi untuk menipu para korbannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa tersangka juga mencatut nama Hary Tanoesoedibjo.

"Dia itu datang (ke korbannya) menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa memberikan pinjaman dari Yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo. Kalau Pak Joko Widodo menang, uang pinjaman itu tidak perlu dibayar lagi" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (28/1/2019).

Tersangka menipu korbannya dengan berjanji memberikan uang pinjaman sebesar Rp 15 juta pada akhir Desember 2018.

Jika korban menyetujui mendapatkan uang pinjaman itu, korban harus membayar uang administrasi terlebih dahulu senilai Rp 500.000 sampai Rp 650.000.

Tersangka berjanji memberikan uang pinjaman paling lambat akhir Desember 2018. Namun, tersangka tidak dapat dihubungi oleh korbannya hingga Januari 2019.

Argo menyebut, tersangka melakukan penipuan itu seorang diri. Tersangka telah menipu 14 korban dengan total uang hasil penipuan sebesar Rp 10 juta.

"Tersangka melakukan aksi penipuan sendiri. Kalau korban bersedia menerima pinjaman uang, ada uang administrasi," ujar Argo.

Sasaran

Target korban penipuan adalah pengusaha kecil. Sebelum melakukan penipuan, tersangka berpura-pura melakukan survei terlebih dahulu pada korban yang memiliki usaha warung dan toko.

"Tersangka survei ke korban yang memiliki usaha kecil seperti usaha warung, toko kelontong yang kecil-kecil begitu. Dia survei kemudian difoto, otomatis yang mempunyai warung dan toko itu percaya," ungkap Argo.

Selanjutnya, tersangka meminta fotokopi KK korban dan uang administrasi sebagai syarat mendapatkan uang pinjaman senilai Rp 15 juta tersebut.

"Kalau (korban) bersedia menerima uang pinjaman, ada uang administrasinya. Jadi tersangka mendapatkan keuntungan dari uang administrasi tersebut," ujar Argo.

Tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan tersebut. Ia menggunakan uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang (hasil penipuan) sudah dipakai untuk kehidupan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak bekerja," kata Argo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/29/09552261/terungkapnya-penipu-yang-catut-nama-jokowi-yenny-wahid-hingga-hary-tanoe

Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke