Salin Artikel

Pengasuh Jadi Tersangka Kasus Kematian Seorang Bayi di Depok

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah dapat laporan masyarakat tentang adanya kematian bayi mencurigakan dengan luka lebam di tubuh.

“Kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat rumah tinggal korban. Dari hasil olah TKP tersebut, kami lihat ada luka lebam di bagian pipi," kata Firdaus di Polresta Depok, Selasa kemarin.

Kasus itu awalnya diketahui seorang tukan ojek online. Firdaus mengatakan, seorang tukang ojek online mencurigai Romlah (66), pengasuh si bayi, yang minta diantar sembari menggedong bayi yang kelihatan pucat.

“Kami mendapat informasi dari salah satu ojek online, ada ibu yang sudah tua sedang menggendong bayi dengan kondisi bayi sudah pucat, minta diantar ke rumah nenek si bayi,” ujar Firdaus.

Karena curiga dengan gerak-gerik Romlah, tukang ojek online itu menolak untuk mengantarkan Romlah ke tempat tujuan.

“Tukang ojek online yang curiga tersebut kemudian memberi tahu kepada tetangga bayi perihal kecurigaannya,” ujar Firdaus.

Para tetangga kemudian membawa korban dan pengasuhnya kembali ke rumah korban.

"Sesampainya di rumah, tetangga korban yang dokter dipanggil untuk mengecek kondisi korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia,” ujar Firdaus.

Jadi tersangka

Kematian bayi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Pihak kepolisian memeriksa korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Karena ada kecuriagaan makanya kami lakukan autopsi. Kami juga sudah periksa empat  saksi, termasuk kami periksa pengasuhnya sendiri, dan hasilnya (autopsi) akan kami gabungkan ke keterangan saksi,” ucap Firdaus.

Setelah melakukan penelusuran, pihak kepolisian menetapkan pengasuh bayi itu sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, Romlah diduga telah membunuh M karena kesal bayi itu menangis terus.

“Pelaku ini kesal dengan kondisi bayi yang menangis terus. Meski sudah diberikan susu oleh pelaku untuk menenangkan bayi, tetapi bayi tersebut tidak berhenti menangis,” kata Deddy.

Karena kesal, pelaku yang baru empat hari mengurus bayi tersebut mencubit pipi, hidung, dan bibir bayi hingga berdarah. Pelaku juga memasukkan botol susu ke mulut bayi selama satu  menit.

“Setelah diberikan susu, pelaku menidurkan bayi dalam kondisi terbalik atau tengkurap sehingga bayi tersebut sesak napas,” ujar Deddy.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan perlak kuning dengan bercak darah, botol susu, dan kain bedong yang juga ada bercak darahnya.

Atas perbuatannya, Romlah kini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/07503401/pengasuh-jadi-tersangka-kasus-kematian-seorang-bayi-di-depok

Terkini Lainnya

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke