Selain menganiaya, enam orang remaja tersebut juga merampas satu unit sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Polisi langsung memburu para pelaku yang sempat melarikan diri memasuki gang.
"Mereka kedapatan bersembunyi di gang sempit. Tapi berhasil kita amankan," ujar Kepala Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Maryono, Kamis (7/2/2019).
Maryono melanjutkan, berdasarkan keterangan korban yang bernama Yehezkiel Missa, korban saat itu tengah melintas bersama dua temannya.
Tiba-tiba kendaraan roda dua mereka diberhentikan secara paksa oleh para pelaku.
"Tanpa alasan yang jelas, ketiga korban langsung dianiaya oleh para pelaku hingga salah satu korban mengalami luka parah di bagian kepalanya," kata dia.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel milik korban.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/07/12501351/rampas-motor-dan-aniaya-korban-di-cibubur-6-remaja-ditangkap