Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan.
"Hari ini kami sudah menyelesaikan pemberkasan. Rencananya, minggu depan akan kami kirim ke kejaksaan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Argo mengatakan, ada lima berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kelima berkas tersebut terdiri dari satu berkas perkara tersangka Priyatno dan Anik Yuni Artika Sari, serta empat berkas perkara tersangka Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.
"Ada lima berkas, ya, dengan enam tersangka," kata dia.
Adapun, Satgas Antimafia Bola belum menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi lainnya terkait kasus pengaturan skor.
Penyidik masih mendalami temuan-temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan di empat tempat, yaitu kantor PSSI di Kemang dan FX Sudirman, kantor PT LI, serta kantor PT Gelora Tri Semesta (GTS).
Satgas Antimafia Bola telah menggeledah Kantor PSSI di FX Sudirman dan Kemang pada Rabu (6/2/2019).
Satgas mengamankan enam kotak berisi 153 lembar dokumen PSSI dari dua tempat tersebut.
Polisi juga mengamankan dua unit CPU dan satu rekening koran atas nama PT GTS pada penggeledahan di kantor PT GTS dan PT Liga Indonesia pada Jumat lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/20103431/pekan-depan-polisi-limpahkan-berkas-perkara-6-tersangka-pengaturan-skor