Salin Artikel

Adi Saputra, Viral Lewat Video Banting Motor hingga Jadi Tersangka

Di video terlihat Adi yang kala itu menggunakan baju putih sedang ditilang oleh petugas kepolisian.

"Kejadian pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.30 WIB, anggota Satlantas melakukan pengaturan arus pada pagi hari. Tersangka Adi Saputra ditemani teman wanitanya Y melewati Jalan Raya Letjen Sutopo. Karena melihat ada anggota kepolisian, tersangka melawan arus dan distop oleh anggota kepolisian atas nama Bripka Oky," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Selain melawan arus, Adi juga tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK dengan dalih tertinggal di rumah.

Bripka Oky lantas menahan sepeda motornya dan meminta Adi membawa surat-surat tersebut.

"Karena ditilang, yang bersangkutan lepas emosi dan lepas kontrol sehingga melakukan tindakan-tindakan seperti yang ada dalam media sosial, yaitu menghancurkan sepeda motornya sampai dengan cara membanting dan melempar dengan batu," ungkap Ferdy.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Adi rusak parah. Sebanyak 80 persen bodi sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut hancur akibat ulahnya.

Setelah Adi meninggalkan lokasi, tersebar video berikutnya yang menunjukkan Adi dan Yuni membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor yang disita oleh polisi.

"Tujuannya (pembakaran) adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Ferdy.

Penyelidikan

Tak kunjung diambil Adi, polisi melakukan pengembangan terhadap sepeda motor berwarna merah ini.

Polisi menemukan, nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di catatan kepolisian.

"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," ujar Ferdy.

Polisi kemudian menyelidiki dan mendapati sepeda motor itu seharusnya dimiliki oleh Nur Ichsan yang sebelumnya menjadi korban penipuan.

Ia ditipu oleh seorang tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian yang berinisial D.

Ichsan diketahui menggadaikan sepeda motor beserta STNK ke D dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 6 juta.

Namun, setelah melunasi utangnya tersebut, D menghilang dan tak bisa dihubungi.

Ternyata, D menjual sepeda motor Ichsan melalui Facebook dan dibeli oleh Adi seharga Rp 3 juta tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini yang membuat polisi menduga ada upaya penadahan yang dilakukan oleh Adi yang berprofesi sebagai penjual kopi di Pasar Modern BSD ini.

Kemudian penyidik dari Polres Metro Tangerang Selatan langsung menjemput Adi Saputra pada Kamis malam di kosnya daerah Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan.

Sempat dicurigai menggunakan narkoba karena kelakuannya, polisi juga melakukan tes urine dan darah Adi.

"Hasil pemeriksaan urine dan darah tersangka tidak menunjukkan indikasi bahwa yang bersangkutan dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau bahan adiktif lainnya," kata Ferdy. 

Jadi tersangka

Setelah interogasi beserta pemeriksaan saksi-saksi, polisi menetapkan Adi sebagai tersangka dengan dugaan melakukan pelanggaran berbagai pasal.

Pasal-pasal tersebut ialah Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Selain itu, Pasal 233 KUHP tentang Penghancuran atau Merusak Barang Bukti serta Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Benda Milik Orang Lain.

Adi Saputra yang tercatat sebagai warga Lampung ini terancam hukuman penjara enam tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tangerang Selatan, Adi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ulahnya.

"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian, atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi.

Ia yang saat itu menggunakan baju tahanan berwarna oranye turut meminta maaf kepada Bripka Oky yang menilangnya pada Kamis lalu.

Dengan tangan yang terborgol, ia menyalami Bripka Oky sambil menitikkan air mata.

Oky pun membalas permohonan maaf Adi dengan senyuman. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/09/08174811/adi-saputra-viral-lewat-video-banting-motor-hingga-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke