Mereka nekat menyeberangi rel lantaran tidak adanya akses menyeberang yang layak dari Jalan Pisangan Baru Selatan menuju Jalan Bekasi Barat atau sebaliknya.
Saat Kompas.com mendatangi lokasi pada Kamis (21/2/2019), terlihat 7 hingga 8 jalur rel.
Meski terdapat pagar pembatas sebelum masuk rel, pagar ini terbuka di salah satu sisi yang menjadi jalan bagi para penyeberang.
Tak hanya orang dewasa, sejumlah anak sekolah tampak menyeberang di pelintasan kereta api tersebut.
Beberapa orang anak kecil pun nampak menjadikan area sekitar rel yang berada tak jauh dari simpang eks Kodim Lama atau yang sekarang menjadi Taman Benyamin Sueb sebagai tempat bermain.
Hafiz (25), warga sekitar, mengatakan, setiap hari ia menyeberang di pelintasan kereta api tersebut.
"Setiap hari selalu lewat sini, lebih singkat dan cepat kalau mau ke sekolah atau pulang ke rumah," ucap dia.
Meski khawatir, Hafiz tetap melakukan hal itu lantaran tidak adanya akses lain yang lebih singkat untuk menuju Jalan Bekasi Barat, terutama untuk menaiki busway di Halte Stasiun Jatinegara.
Sudah sering diajukan pembuatan JPO
Lurah Pisangan Baru Selatan, Jakarta Timur, Tuti Sugihastuti mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk penyeberangan warga dari Jalan Pisangan Baru Selatan menuju Jalan Bekasi Barat atau sebaliknya.
Usulan itu disampaikan agar warga tak lagi melewati rel kereta api di pelintasan Jatinegara. Namun, hingga saat ini hal itu belum ditanggapi pihak terkait.
"Masalah pelintasan sebidang hasil rembuk RW kami mengusulkan segera dibuatkan JPO yang Pisangan Baru Selatan. Kami sudah usulkan tapi lokasi tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan," kata Tuti.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenhub dari tahun 2017. Namun, hingga saat masih belum ada tanda-tanda akan dibuatkan JPO di kawasan itu.
"Kami sudah koordinasi dengan Kemenhub tahun 2017. Menurut Kemenhub, itu sedang dalam proses lelang. Tapi sampai saat ini tidak ada action Kemenhub. Sementara beberapa minggu lalu sudah ada korban, tertabrak KA," ujarnya.
Tuti berharap agar pihak Kemenhub segera mengambil tindakan agar tidak ada korban lagi.
"Maka dari itu kami dari pihak Kelurahan Pisangan Baru mohon kepada Kemenhub untuk segera memfasilitasi warga kami atas lintasan sebidang itu, untuk dibuatkan JPO itu," kata dia.
Tanggapan PT KAI
Meski Tuti menyebut sering mengusulkan adanya JPO, Senior Humas DAOP 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo menyatakan, pihak Kelurahan Pisangan Baru Selatan belum pernah bersurat dan meminta pembangunan JPO tersebut.
"Ke siapa pengajuannya? Setahu saya belum pernah menerima pengajuan (untuk JPO) hingga saat ini," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Edy mengatakan, jika pihak kelurahan hendak meminta pembangunan JPO maka harus melalui beberapa prosedur pengajuan.
"Itu harus dari pihak kelurahan yang bersurat. Jadi ajukan ke kecamatan kemudian ke wali kota baru ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," kata dia.
"Nah setelah itu baru Kemenhub melalui Ditjen (Direktorat Jenderala) Perkeretaapian mengundang PT KAI untuk berkoordinasi," lanjutnya.
Meski demikian, Edy mengakui bahwa PT KAI mempunyai rencana untuk membuat akses pejalan kaki yang disatukan dengan jalur keluar penumpang kereta.
"Ya memang nantinya direncanakan akan ada akses untuk warga yang disatukan dengan penumpang yang keluar," tutup Edy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/23/08172591/menanti-solusi-penyeberangan-jalan-bagi-warga-di-pelintasan-kereta-api