"Mereka (tiga korban) rawat jalan," kata Komandan Pleton Grup C Penjaringan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Buang Miharja saat ditemui Kompas.com, Minggu (24/2/2019).
Dihubungi terpisah, Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakut Satriadi Gunawan mengatakan, ketiga korban itu mengalami sesak napas akibat asap kebakaran.
Identitas masing-masing korban yakni Risma (20) dan Maria (20), karyawan PT Karya Mandiri Citramina (KMC) Muara Baru serta satu petugas pemadam kebakaran bernama Anggo Widardo (35).
"Seluruh korban mengalami sesak napas dan sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Satriadi.
Diberitakan sebelumnya, api membakar tiga kapal nelayan, Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.
Namun, dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Tercatat sekitar 30 kapal hangus terbakar.
Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
"(Penyebab) sudah masuk kewenangan polisi. Kami menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri," kata Satriadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/24/11402901/tiga-korban-kebakaran-muara-baru-telah-diperbolehkan-pulang