"Sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi berkaitan dengan anak buah kapal (ABK), tukang yang melakukan pengelasan, regulator, staf dari Syahbandar, kemudian pemilik kapal yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Namun, penyebab terbakarnya kapal belum diketahui lantaran tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) masih melakukan penyelidikan.
"Pengecekan oleh Inafis belum selesai. Hasilnya belum bisa disampaikan," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.
Dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu (24/2/2019) pukul 05.16 WIB.
Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 14 jam untuk memadamkan api karena kapal yang bersandar terbuat dari kayu dan seluruh kapal terisi solar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/11571331/kebakaran-kapal-muara-baru-polisi-periksa-saksi-18-orang