Salin Artikel

Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah di RSCM Kembali Ditunda

Prabowo Subianto merupakan tergugat satu dalam kasus itu. Tergugat dua adalah Partai Gerindra, dan tergugat tiga yaitu BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pihak turut tergugat yakni pengelola RSCM.

"Kami akan panggil satu minggu lagi untuk melengkapi kekurangannya. Kami tunda Selasa pekan depan tanggal 12 Maret 2019," kata Hakim Ketua Sudjarmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda mengaku kecewa karena persidangan itu telah ditunda tiga kali.

"Tadi ditunda karena kelengkapan dokumen tidak dipenuhi oleh kuasa hukum Partai Gerindra dan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Partai Gerindra tidak membawa Surat Keputusan (SK) legalitas partai politik, begitu juga pihak BPN tidak membawa SK BPN," kata Saeful seusai sidang.

"Dari pihak tergugat (RSCM) dokumennya lengkap, malah tergugat satu, dua, dan tiga yang tidak melengkapi dokumen," lanjutnya.

Saeful menduga, pihak Prabowo sengaja mengulur-ulur waktu persidangan.

"Ini sudah panggilan ketiga. Kesannya kok mereka seperti mengulur-ulur waktu, padahal hakim sudah meminta untuk melengkapi dokumen. Apakah mereka memang sengaja, lalai, atau entah bagaimana ya," ujar Saeful.

Kuasa hukum dari pihak Prabowo, Partai Gerindra, dan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu. Mereka langsung meninggalkan ruang sidang setelah sidang resmi ditutup hakim.

Sidang pertama kasus ini yang dijadwalkan pada 19 Februari lalu. Sidang kemudian ditunda karena kuasa hukum dari tiga tergugat tidak membawa surat kuasa. Pada jadwal sidang kedua pada 26 November, sidang kembali ditunda karena kuasa hukum pihak BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/05/13072541/sidang-gugatan-terhadap-prabowo-soal-selang-cuci-darah-di-rscm-kembali

Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke