Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Lumaksono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah adanya WNA yang terdaftar sebagai pemilih di Jakarta Barat.
"Tadi pagi kami bersama tim pengawasan orang asing Jakarta Barat rapat dengan stakeholder, dari kantor kecamatan, Koramil, Kapolsek serta jajaran aparat intelijen lainnya, kami berusaha melakukan pengawasan. Kami juga kerja sama dengan dukcapil dan Bawaslu untuk mengawasi agar jangan sampai ada orang asing masuk DPT (daftar pemilih tetap)," kata Lumaksono, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Pengawasan akan terus dilaksanakan hingga pemungutan suara pada 17 April 2019.
Ia mengatakan, belum ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
"Sampai saat ini sejauh kami berkoordinasi dengan tim Bawaslu, untuk Jakarta Barat nihil," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 174 WNA tercantum dalam DPT Pemilu 2019.
Dari temuan tersebut, KPU terus melakukan penyisiran terhadap WNA memiliki e-KTP dan masuk DPT.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/20153261/jelang-pemilu-kantor-imigrasi-jakbar-perketat-pengawasan-wna