Salin Artikel

Empat Bulan Perjalanan Polisi Mengungkap Pemalsuan Meterai...

Pengungkapan kasus pemalsuan materai itu berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang adanya penjualan meterai palsu di situs online.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan, polisi membutuhkan waktu empat bulan untuk menangkap seluruh tersangka pemalsuan.

"Kami bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kantor Pos. Dalam pengungkapan kasus ini, kami membutuhkan waktu empat bulan sejak Oktober 2018. Akhirnya, kami mengamankan sembilan orang dengan perannya masing-masing," kata Wahyu, Rabu (20/3/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, masing-masing tersangka diketahui mempunyai peran yang berbeda dalam memalsukan meterai.

Tersangka ASR dan DK ditangkap di daerah Bekasi pada akhir Februari 2019. ASR berperan sebagai penyablon dan penjual meterai palsu di situs online.

Sementara, DK berperan sebagai kurir pengirim paket meterai palsu.

"ASR menggunakan nama inisial JF saat menjual meterai palsu di situs online," ungkap Wahyu.

Tersangka selanjutnya berinisial SS yang ditangkap di daerah Depok. Ia berperan sebagai penyedia bahan baku pembuatan meterai palsu dan membantu mencarikan percetakan.

Tersangka keempat berinisial ASS yang ditangkap di daerah Bekasi. Ia berperan sebagai pencari percetakan dan pembuatan hologram meterai palsu.

"Pengembangan terus dilakukan. Tersangka ZUL dan RH ditangkap daerah Jakarta Timur. Mereka berperan mencetak dasar meterai palsu menggunakan mesin," ungkap Wahyu.

Polisi pun terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan meterai itu sehingga ditangkap tiga tersangka lainnya, yakni SF, DA, dan R.

SF berperan sebagai pembuat hologram atau polimeterai palsu menggunakan mesin poli.

DA berperan sebagai kurir, sementara R berperan sebagai penjahit meterai palsu menggunakan mesin pencacah manual dan mesin pembolong berbentuk bintang dan oval.

Kerugian

Wahyu mengatakan, kasus pemalsuan meterai itu telah merugikan negara sekitar Rp 30 miliar. Meterai palsu itu dijual secara online ke seluruh Indonesia. 

"Kalau kami hitung dari apa yang kami dapat, kerugian kurang lebih Rp 30 miliar," kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, meterai palsu tersebut dijual seharga Rp 2.200 dan didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia.

Sementara proses produksi meterai palsu tersebut dilakukan di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Nilai jual kepada pengguna itu Rp 2.200, harga jual aslinya Rp 6.000. Daerah operasi (pembuatan meterai palsu) itu di daerah Jakarta dan sekitarnya. Namun, distribusinya ke seluruh Indonesia," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka itu dijerat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, Pasal 257 KUHP, dan Pasal 253 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cara membedakan

Direktur Operasi Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Saiful Bahri mengatakan, warga dapat mencegah peredaran meterai palsu dengan mengindetifikasi perbedaan antara meterai palsu dan asli.

Cara membedakannya dapat dilakukan dengan cara menggoyang meterai.

"Kalau meterai dilihat, diraba, dan digoyang. Ketika meterai digoyang, maka bunga (pada meterai) akan terjadi perubahan warna. Sedangkan saat diraba, sebelah atas meterai terasa kasar karena itu dicetak dengan mesin," kata Saiful.

Saiful menjelaskan, meterai asli dicetak menggunakan mesin khusus milik Peruri.

"Perlu kami sampaikan (mesin pembuat meterai) itu yang boleh membeli hanya pemerintah, swasta tidak boleh, sehingga ketika terjadi pemalsuan (meterai) yang paling bisa dilihat dari sisi rabaannya," ujarnya. 

Sementara, Deputi Jasa Keuangan Retail dan Jaringan PT Pos Indonesia Meidiana Suryati mengatakan, warga juga perlu waspada jika menemukan meterai dengan harga murah.

Menurut Meidiana, meterai palsu biasanya dijual lebih murah dibandingkan harga meterai lainnya.

"Masyarakat patut curiga saja kalau harganya murah. Kalau sampai ada yang jual harganya di bawah rata-rata, maka kami bisa duga itu palsu," kata Meidiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/21/06293341/empat-bulan-perjalanan-polisi-mengungkap-pemalsuan-meterai

Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke