Saat itu, Rubangi melihat Ratna pulang menggunakan taksi dan wajahnya lebam.
"Pukul 21.30 beliau sampai di rumah. Waktu itu dia WhatsApp saya memberitahu jika dia sakit, wajah lebam. Pas saya lihat kondisi wajah memang lebam," ujar Rubangi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Setelah itu, Ratna langsung menuju kamarnya untuk beristirahat.
Rubangi mengaku ia juga sempat dipanggil Ratna untuk masuk kamar. Ratna meminta tolong Rubangi untuk memanggil dua orang karyawan lainnya.
Saat itu, Ratna mengaku bahwa dirinya menjadi korban pemukulan.
"Kemudian setelah di kamar, saya di minta memanggilkan Pak Sahar dan Pak Pele ke kamar. Di situ saya dengar beliau habis dipukul orang, saya dengar sekilas karena sambil keluar masuk ruangan. Ibu menangis kemudian saya diminta keluar lagi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Ratna juga mengaku dipukuli dua orang.
"Beliau bilang dipukuli dua orang laki-laki di Bandung," ujar Rubangi.
Setelah itu, Ratna beristirahat selama dua hari di rumahnya. Rubangi hanya membawakan air hangat kepada Ratna setiap pagi.
"Saya hanya diminta menyiapkan air hangat untuk lap muka mungkin atau kompres, saya tidak tahu," ucapnya.
Pada persidangan sebelumnya, saksi AKP Nico Purba mengatakan, Ratna melakukan operasi wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 24 September 2018.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/11140301/kepada-sopir-dan-karyawannya-ratna-mengaku-dipukuli-2-orang-di-bandung