Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MSA meninggal dunia karena kehabisan darah setelah ditembak polisi.
Awalnya, MSA diminta menunjukkan di mana lokasi ia pernah menjambret pada Sabtu siang.
Namun, saat melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, tersangka MSA mencoba melarikan diri.
"Kepada petugas, tersangka minta izin untuk buang air kecil. Petigas membuka borgol, lalu ia berusaha melarikan diri. Oleh karena itu, kita melakukan tindakan tegas terukur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
Selanjutnya, aparat kepolisian membawa tersangka ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Tersangka meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk diberikan pertolongan karena kehabisan darah," kata Argo.
Adapun MSA bersama tersangka lainnya berinisial HRR melakukan aksi penjambretan pada dua perempuan berinisial AH (22) dan RN (21)
AH merupakan pengemudi ojek online, sementara RN adalah pemumpang yang ingin diantarkan ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 02.00 WIB.
Saat motor AH berhenti di traffic light Menteng, Jakarta Pusat, kedua tersangka mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam milik RN.
Setelah telepon genggam RN dijambret, AH langsung tancap gas dan mengejar penjambret.
AH menabrakkan motornya ke motor penjambret di Tugu 66, Kuningan, Jakarta Selatan. Akibatnya, korban dan tersangka terjatuh.
Kejadian tersebut membuat korban RN dan HZ tewas di lokasi karena kepala mereka membentur trotoar. Sementara itu, AH masih dirawat di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/08/14350301/kehabisan-darah-tersangka-penjambretan-di-kuningan-meninggal-dunia