Foto itu diterima saat Dahnil sedang rapat dengan BPN pada 1 Oktober 2019 di Rumah Kartanegara, Jakarta Selatan.
"Saya sempat melihat itu. Tapi saya enggak tahan lihat lama-lama (foto wajah Ratna), ya seperti orang dipukuli," katanya saat bersaksi di sidang kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dahnil mengaku tidak tega melihat foto tersebut lantaran mengingat Ratna merupakan sosok aktivis pembela HAM yang di seganinya.
"Kami tidak tega melihat wajah lebam-lebam seperti itu, itu subjektivitas saya. Karena yang kami kenal Bu Ratna seorang aktivis pembela HAM yang tidak layak di perlakukan seperti ini," katanya.
Prabowo Subianto yang ikut dalam rapat tersebut juga turut menerima kabar jika Ratna dianiaya.
Mendengar kabar tersebut, Prabowo pun berniat menjenguk Ratna. Atas dasar itulah Prabowo menggelar pertemuan dengan Ratna Sarumpaet di lapanga Polo, Bogor pada 2 Oktober 2018.
Di sana, Ratna menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya kepada Prabowo. Belakangan Ratna mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/11/11333911/dahnil-anzar-saya-enggak-tahan-lihat-lama-lama-foto-wajah-lebam-ratna