Salin Artikel

Rekomendasi LIPI: Hiu Boleh Ditangkap dengan Syarat...

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Dirhamsyah, perlindungan hiu sudah menjadi isu internasional melalui mekanisme bernama Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITIES). 

"CITIES memasukkan 12 spesies hiu dalam kategori Apendix II yakni spesies yang mungkin terancam punah bila tidak dimasukkan dalam daftar perlindungan dan perdagangannya terus berlanjut," kata Dirhamsyah di Kantor Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019).

Dari 12 spesies hiu, sembilan di antaranya berada di perairan Indonesia. Sedangkan menurut data Statistik Perikanan 2015, 60 persen produksi hiu di Indonesia adalah hiu lanjaman.

Maka untuk mengurangi tangkapan hiu lanjaman, LIPI mengeluarkan rekomendasi melalui dokumen Non-Detriment Finding (NDF).

"LIPI merekomendasikan hiu tetap bisa ditangkap namun dengan syarat total 80.000 tangkapan untuk tahun 2019 dengan syarat minimal panjang dua meter dan berat 50 kilogram," ungkap Dirhamsyah.

Selain memberikan rekomendasi tentang syarat tangkapan, dalam rekomendasi tersebut, LIPI juga memberikan catatan untuk perbaikan pencatatan produksi, pemanfaatan hiu lanjaman, perlindungan habitat, dan penghentian praktik pengambilan sirip hiu dan membuang sisa tubuhnya baik dalam keadaan hidup atau mati ke laut.

"Diharapkan proses pembuatan rekomendasi melalui NDF ini dapat meningkatkan perlindungan spesies hiu agar tidak mengalami kepunahan," ujarnya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, peneliti senior Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI Suharsono menyebutkan syarat jumlah tangkapan 80.000 di tahun 2019 itu mencakup 75 persen jumlah populasi hiu lanjaman di Indonesia.

"Maka nanti kita evaluasi juga, apakah jumlah tersebut kemudian mengganggu populasinya atau tidak," tuturnya.

Suharsono memaparkan, indikator populasi hiu terganggu dapat dilihat dari ukuran tangkapan.

Jika semakin hari hiu lanjaman yang ditangkap makin kecil maka populasinya terganggu karena jumlah hiu dewasa berkurang.

"Mengapa dalam rekomendasi itu dibuat ukuran dan berat minimal hiu lanjaman yang boleh ditangkap? Karena pada ukuran itu setidaknya hiu sudah dewasa dan dua kali lalukan reproduksi. Jadi kalau ditangkap, dia sudah sempat menghasilkan hiu generasi berikutnya," ujar Suharsono.

Rekomendasi LIPI untuk mengurangi perburuan hiu lanjaman merupakan kali pertama dikeluarkan di Indonesia. Hal Dari data LIPI, diketahui 30 persen hiu di dunia terancam punah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/15/17114181/rekomendasi-lipi-hiu-boleh-ditangkap-dengan-syarat

Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke