Erin mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama suaminya, Andre Taulany, Senin (22/4/2019).
"Yang bersangkutan (Erin Taulany) datang ke Polda Metro Jaya membuat suatu laporan bahwa akunnya di-hack orang. Yang bersangkutan melaporkan yang ngehack siapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, Argo tak menyebut identitas terduga peretas akun instagram Erin.
Ia hanya menyebut bahwa akun instagram @erintaulany tidak dapat diakses sebelum 20 April 2019.
"Yang bersangkutan (Erin Taulany) menyampaikan ke penyidik sebelum tanggal 20 April, akunnya enggak bisa dibuka," katanya.
Andre dan istrinya meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui pintu belakang sehingga tak diketahui awak media yang telah menunggu.
Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun instagram-nya.
Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/22/17144841/istri-andre-taulany-laporkan-seseorang-yang-diduga-retas-akun