Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardhana mengatakan, tenaga medis perlu dikerahkan untuk mengantisipasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan saat mengikuti proses penghitungan suara.
"Kami sudah minta ke walikota untuk mendatangkan tenaga medis berkala ke tempat penghitungan surat suara buat ngecek para petugas yang sedang merekapitulasi penghitungan surat suara," kata Wage, Senin (22/4/2019).
Wage mengemukakan, permintaan itu dilayangkan pada hari ini dan petugas kesehatan akan dikerahkan mulai Selasa besok.
Wage melanjutkan, pihaknya juga meminta petugas tidak memforsir tenaga selama melakukan proses penghitungan yang kini masuk di tingkat kecamatan.
"Untuk jam kerja, kami tidak batasi, tapi kami anjurkan jam 10-11 malam selesai, rata-rata jam 12. Setelah itu, istirahat untuk melanjutkan keesokan harinya, untuk menjaga kesehatan," ujar Wage.
KPU Jakarta Timur mencatat sudah ada dua petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan selama pelaksanaan Pemilu 2019.
Sementara itu, hingga Minggu kemarin, sebanyak 54 petugas KPPS di seluruh Indonesia meninggal dunia seusai atau saat menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mencatat, hingga Senin ini, jumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia mencapai 26 orang di seluruh Indonesia. Sebagian besar anggota Panwaslu meninggal karena kelelahan usai bertugas sejak hari pemungutan dan hingga ke proses penghitungan suara saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/22/18453241/tenaga-medis-dikerahkan-dampingi-petugas-hitung-suara-di-jaktim