Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Hak Hukum Eggi Sudjana Diabaikan Selama Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menyebutkan bahwa hak hukum kliennya itu tak diakomodasi penyidik Polda Metro Jaya hingga berujung pada penangkapan Eggi pada Selasa (15/4/2019).

Ia mengemukakan, sejumlah keadaan tidak berpihak pada Eggi Sudjana sebagai terlapor. Salah satunya soal keterangan saksi ahli dari pihaknya yang tak kunjung diperiksa bahkan hingga Eggi ditetapkan sebagai tersangka.

"Beliau kan ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar dua alat bukti dan keterangan ahli. Tapi, perlu juga ditekankan hak hukum klien kami agar (kepolisian) menerima saksi akhli kami juga dan menerima bukti-bukti kami," kata Pitra kepada wartawan, Selasa siang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terhadap penetapan tersangka, saksi ahli kami belum diperiksa dan dimintai keterangannya. Sehingga, kami merasa hak hukum kami belum diakomodasi dengan baik," ujar dia.

Pitra juga menyoroti proses pemeriksaan Eggi sebagai tersangka kasus makar yang dinilai ganjil. Pasalnya, menurut Pitra, Eggi sedang menempuh jalur praperadilan guna menguji penetapannya sebagai tersangka.

"Terhadap status tersangka ini kan padahal sedang kami upayakan di praperadilan. Itu hak terlapor, dalam hal ini Bang Eggi Sudjana, sesuai KUHAP," kata Pitra.

Berdasarkan sejumlah keberatan itu, Pitra berharap kliennya dapat memperoleh keadilan.

"Jadi kami juga meminta istilahnya keadilanlah, agar ini seimbang, agar ini diakomodir, dan saling menghormati hak hukum antara dua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor," ujar dia.

Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus makar pada Selasa pagi usai diperiksa selama 13 jam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan mengungkapkan bahwa penangkapan Eggi telah dilakukan sesuai prosedur.

"Sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya. Dan dia akhirnya menandatangani juga," ujar Argo, Selasa pagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/14211141/kuasa-hukum-sebut-hak-hukum-eggi-sudjana-diabaikan-selama-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke