Hal ini menuai tanya dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Suhaimi yang membawahi komisi urusan perekonomian itu mempertanyakan light rail transit (LRT) Jakarta yang tak kunjung beroperasi.
"Ya seharusnya sudah kan karena sudah ada tarif. Kita perlu tanya kendalanya apa. Kita minta evaluasi juga LRT apa kendalanya," kata Suhaimi ketika dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Menurut Suhaimi, ia dan jajaran Komisi B perlu meninjau lokasi untuk melihat kesiapan LRT. Ia ingin LRT langsung beroperasi jika sudah layak.
"Tadinya sihi kita di puasa ini pengin keliling ke MRT, LRT, beberapa tempat dari hasil pembangunan DKI di 2018. Tapi kelihatannya belum kondusif untuk kita keliling," ujar Suhaimi.
Urusan administrasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan LRT belum bisa beroperasi sebab ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.
"Hasil monitoring dan evaluasi dari dinas perhubungan (Dishub) terkait LRT masih ada syarat yang harus dipenuhi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/5/2019).
Anies menyebut Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebenarnya sudah menerbitkan izin untuk prasarana jalan dan bangunan stasiun. LRT juga sudah lolos penilaian sistem keselamatan (safety assessment).
Namun, ada beberapa syarat yang belum rampung. Syarat itu yakni sebagian bangunan stasiun, fasilitas operasi, depo, dan izin operasi depo. Selain itu, depo LRT juga belum ada sertifikasi.
Kendati demikian, Anies yakin LRT bakal beroperasi secepatnya. Dia mencontohkan MRT yang berhasil mengejar keterlambatan.
"Mudah-mudahan terkejar. Kemarin MRT juga dikejar di menit-menit terakhir," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/15/10332011/pengoperasian-lrt-jakarta-masih-terganjal-urusan-administrasi