Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (18/5/2019).
"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.
Dalam unggahannya, pilot berinisial IR tersebut menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menimbulkan ketakutan.
Ajak warga lakukan perlawanan pada 22 Mei
IR mengunggah kalimat hasutan kepada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tanggal 22 Mei AKU MENCIUM BAU SYURGA DI JKT," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya.
"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," sambungnya.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju, celana, dan sorban biru yang berartikan jenazah yang kembali.
Ia juga menyebut bahwa siapa pun yang dimenangkan KPU pada 22 Mei 2019, bentrokan dan kerusuhan tidak akan terhindarkan.
"Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.
Di akhir unggahan tersebut, ia menyebutkan bahwa seluruh pesan tersebut dari mujahid.
Selain itu, IR juga telah menyebar berita hoaks, salah satunya berjudul, "Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI".
Kerja sama polisi dan densus 88
Dalam melakukan penangkapan terhadap IR, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Densus 88.
Koordinasi itu dilakukan karena adanya dugaan tindak radikalisme yang dilakukan pilot tersebut.
"Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh densus diserahkan kepada wilayah dengan isi konten yang hampir sama," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Pihaknya masih mendalami apakah konten tersebut memang sengaja dibuat pelaku atau ada pihak lain yang menyebarkannya secara masif melalui media sosial.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kasus ini ada kaitannya dengan terorisme.
Maskapai lain diimbau waspada
Hengki mengatakan, tertangkapnya IR, membuat maskapai-maskapai yang ada di Indonesia perlu waspada terhadap pilot-pilot mereka.
Sebab, luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu? Artinya kita harus waspada," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar kasus ini menjadi atensi bersama setelah tertangkapnya IR.
Imbauan Menhub
Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti para penerbang untuk bersikap profesional dengan lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat.
"Anda-anda itu (pilot) adalah orang pilihan. Jadi harus melayani masyarakat dengan baik. Kita harus beri fontoh pencapaian yang baik. Saya sarankan pilot yang lain profesional, jangan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu," kata Budi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.
Ia turut mengapresiasi kerja kepolisian yang menangkap IR. Ia berharap penangkapan IR bisa jadi upaya pencegahan terhadap kasus-kasus serupa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/15561091/4-fakta-penangkapan-pilot-yang-serukan-perlawanan-pada-22-mei-2019