Argo mengungkapkan, saat berangkat dari Kota Tasikmalaya ada tiga orang yakni sopir berinisial Y, sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya berinisial I, dan wakil sekretaris Partai Gerindra berinisial O.
"Bertiga menggunakan ambulans karena ada instruksi (Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya) berangkat ke Jakarta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2019).
Tujuan pengiriman ambulans itu adalah membantu memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.
"Mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu kalau ada korban kegiatan 22 Mei," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi tidak ditemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans berlogo Partai Gerindra itu. Polisi hanya menemukan batu dalam mobil ambulans tersebut.
Kendati demikian, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans tidak mengakui asal batu itu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.
Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/23/17161341/polisi-ambulans-gerindra-dikirim-ke-jakarta-atas-perintah-ketua-dpc