Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, Febina mengadu karena ada berita palsu yang menggunakan fotonya tanpa izin.
"Foto yang bersangkutan (tersimpan dalam memori ponsel) digunakan secara tidak seizin pemilik foto sebagai kabar dalam media sosial dan berita," kata Alexander saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Alexander menuturkan, pemberitaan yang dimaksud menarasikan ada seorang perempuan bernama Margaretha Nainggolan yang meninggal akibat tembakan gas air mata saat kericuhan di Bawaslu pada aksi 22 Mei.
Berita tersebut rupanya menggunakan foto Febina untuk mengilustrasikan sosok Margaretha.
Oleh karena itu, Febrina mengadu kepada polisi.
"Merasa tidak terima, pengadu atas nama Febina Pricila kemudian mengadu dan dibantu Tim Multimedia Polres Tangerang Selatan kemudian membuat video klarifikasi," ujarnya.
Menurut Alexander, Febina hanya berkeinginan memberikan klarifikasi saat mengadu pada Jumat kemarin.
Febina membuat aduan lisan dan tidak membuat laporan polisi.
Namun, penyidik memastikan akan tetap menelusuri tersebarnya berita bohong itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/25/13322461/fotonya-dipakai-dan-disebut-tewas-dalam-kerusuhan-22-mei-perempuan-ini