Salin Artikel

One Way di Jalan Tol Mulai Berlaku, Ini Jadwalnya

JAKARTA, KOMPAS.com- Sistem satu arah atau one way di jalan tol dari arah Jakarta menuju arah timur mulai diberlakukan pada Kamis (30/5/2019) hari ini.

Sistem one way untuk arus mudik akan berlaku sejak Kamis ini hingga Minggu (2/6/2019) mendatang. Penerapan sistem one way dimulai di KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan-Pemalang.

Adapun waktu penerapan one way dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Selain one way, juga ada sistem contraflow yang berlaku mulai dari KM 29 sampai KM 61 ruas tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Sistem tersebut merupakan salah satu upaya PT Jasa Marga dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memperlancar arus kendaraan yang hendak mudik ke arah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

General Manager Jasa Marga cabang Tol Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman berharap, dengan adanya penerapan one way yang sudah terjadwal maka pengguna jalan bisa mengatur perjalanannya untuk mengikuti one way saat mudik atau arus balik.

"Paling tidak masyarakat dapat mengatur waktu perjalanannya kan. Tahun lalu ini enggak diatur kan, kita terkaget-kaget. Nah sekarang orang bisa mengatur, misal saya mau lewat tol untuk arah sebaliknya maka saya harus hindari jam-jam one way gitu kan," ujar Raddy.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, kecepatan kendaraan yang melalui jalur one way atau contraflow dibatasi pada kecepatan 80 km/jam demi menjaga keselamatan.

"Pada jalur yang kami berlakukan one way, jalur B itu kami atur kecepatan maksimalnya 80 kilometer per jam, kemudian kecepatan minimal 40 kilometer per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata Refdi.

Selain itu, kendaraan besar seperti bus juga dilarang melewati jalur yang diterapkan one way demi mempermudah pergerakan kendaraan apabila ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan.

"Pada pergerakan one way di mana jalur B itu, kita tidak merekomendasikan, bus tidak melintas di sana atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu jadi rekayasa, dan lain-lain," ungkap Refdi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/30/09530731/one-way-di-jalan-tol-mulai-berlaku-ini-jadwalnya

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke