"Sudah dilakukan sejak musibah Zahro Express. Kami lakukan pembenahan, salah satunya ticketing karena tiket ini penting untuk manifes," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut Sigit, sistem tiket online menjamin manifes atau daftar penumpang yang sesuai. Sebab, setiap kapal yang berangkat membawa penumpang yang harus dilengkapi dengan manifes.
Sistem itu telah dilaksanakan oleh semua operator kapal yang beroperasi di Pelabuhan Kali Adem, baik swasta maupun milik DKI.
"Ada website penyelenggara wisata yang sudah bekerja sama dengan mereka (swasta)," ucap dia.
Sigit menargetkan semua pelabuhan yang dikelola DKI bisa menerapkan sistem tiket online.
"Nantinya wajib," ujar dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah meminta Pemprov DKI untuk menggunakan sistem tiket online. Usulan itu disampaikan ketika ia meninjau Pelabuhan Kali Adem saat libur Lebaran lalu.
"Sistem tiket ini memang masih tradisional, jadi mereka masih datang dan membeli. Saya sekali lagi mengimbau kepada otoritas atau pengelola untuk melakukan sistem tiket online," kata Budi pada Jumat pekan lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/11/21242281/penjualan-tiket-online-baru-diterapkan-di-pelabuhan-kali-adem