YY ditangkap di rumahnya di Depok pada Selasa (11/6/2019). Kakak YY, Andhika (31), mengatakan, polisi datang menangkap adiknya dengan membawa surat penangkapan.
Polisi juga membawa bukti berupa bidik layar percakapan grup WhatsApp yang berisi kalimat ancaman oleh YY itu.
"Ada delapan orang polisi yang datang, mereka naik mobil dan gunakan baju bebas. Penangkapamnya kooperatif dan senyap kok, sepi juga, mereka datang tetapi tidak bawa senjata," ucap Andhika di Jalan Kenari 3, Tapos, Cimanggis, Rabu (13/6/2019).
Menurut Andhika, saat penangkapan, pihak kepolisian langsung mengincar ponsel adiknya.
"Awalnya adik saya tidak mengaku, tetapi akhirnya saat dicari-cari ponselnya ketemu di bawah bantal," kata dia.
Setelah menemukan ponsel YY, polisi membawa pemuda itu ke Bareskrim Polri.
YY (29) diduga mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan meledakkan Asrama Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 29 Juni 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, YY ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (11/6/2019).
"Penangkapan terhadap tersangka YY dilakukan setelah adanya informasi percakapan yang dikirim dalam sebuah grup WhatsApp bernama Silaturahmi," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/13/14484051/tangkap-pria-yang-ancam-bunuh-jokowi-dan-ledakkan-asrama-brimob-polisi