"Ya benar jam 13.00 (WIB) rencananya (diperiksa)," kata Yuntri.
Ia menyebutkan, Kivlan akan berangkat dari Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan karena saat ini ditahan di sana.
"(Kivlan Zen) akan hadir didampingi kuasa hukum," ujar Yuntri.
Polisi telah merilis peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, para tersangka lain, dan sejumlah barang bukti.
Pertama, Kivlan diduga berperan dalam memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Setelah mendapatkan empat senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kivlan juga diduga telah berperan menetapkan target pembunuhan, yaitu 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/14/13150801/pengacara-kivlan-zen-diperiksa-lagi-siang-ini-terkait-senjata-api