Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi AKP Makmur mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Kejadian bermula saat Arif berangkat ke kantornya di Mapolres Metro Bekasi menggunakan sepeda motor. Saat di TKP, Arif bersampingan dengan truk menuju arah yang sama.
"Truk berpindah lajur ke kanan jalan hendak berbelok ke arah selatan, saat bersamaan bagian depan truk sebelah kanannya membentur kendaraan Bripka Arif," kata Makmur saar dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019).
Akibat benturan itu, Arif terjatuh dari motornya dan mengalami luka serius. Warga sekitar pun langsung membantu Arif dan membawanya ke Rumah Sakit Harapan Keluarga, Cikarang.
"Bripka Arif meninggal dunia dalam perjalanan Ke Rumah Sakit serta kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," ujar Makmur.
Polisi yang tiba di lokasi kecelakaan langsung mengamankan sopir truk berinisial J karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyebab orang lain meninggal dunia.
"(Sopir) ditahan karena menyebabkan kecelakaan lalin dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Sopir dijerat) pasal 310 ayat 4, tentang kecelakaan lalin yang menyebabkan meninggal dunia. Ancamannya 6 tahun (penjara)," ujar Makmur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/18/17002161/polisi-tewas-tertabrak-truk-di-bekasi