"Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang tersangka. Disembunyikan di dalam jok mobil SUV berpelat KB 1128 AR," kata Aldo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, pengungkapam kasus ini berawal ketika didaratkannya mobil tersebut dari Pontianak melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (19/6/2019).
Kemudian, mobil berisi sabu-sabu itu dibawa oleh seorang sopir ekspedisi menuju daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di sana, polisi menciduk salah seorang tersangka berinisal MB. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengejar dua tersangka lain.
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung," ucap Aldo.
Adapun 15 kilogram barang haram tersebut dipecah pelaku menjadi 15 paket narkoba yang berat masing-masingnya 1 kilogram.
Ke-15 paket tersebut dikemas menggunakan bungkusan teh China. Polisi lalu mengamankan barang bukti beserta ketiga tersangka ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/20/18194651/15-kg-sabu-sabu-disembunyikan-di-jok-mobil-suv-asal-pontianak