Salin Artikel

Rusunawa KS Tubun Diperuntukkan bagi Warga Berpenghasilan Rp 4 Juta-7 Juta

Rusunawa itu akan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang termasuk warga umum, bukan warga terprogram atau warga relokasi dengan penghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4 juta per bulan.

"(Untuk warga dengan) pendapatan Rp 4 juta-Rp 7 juta," ujar Dwiyanti saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Dwiyanti menyampaikan, tarif sewa unit Rusunawa KS Tubun yakni Rp 1,5 juta per bulan.

Tarif tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan juncto Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019.

"(Tarifnya) Rp 1,5 juta (per bulan)," katanya. 

Rusunawa KS Tubun direncanakan diresmikan dan siap dihuni pada Agustus mendatang.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta saat ini tengah menunggu jadwal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meresmikan rusunawa tersebut.

Rusunawa KS Tubun rampung dibangun pada April 2017.

Ada tiga tower di Rusunawa KS Tubun yang terdiri dari 16 lantai atau 524 unit dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian.

Lantai 1 berisi kantor pengelola, ruang taman belajar pendidikan anak usia dini (PAUD), ruang kesehatan, aula, dan bank yang masih kosong.

Di lantai 2 dan 3 berisi ruang usaha yang berderet dengan total 113 ruang. Ada pula Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Kuning di halaman rusun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/24/14125131/rusunawa-ks-tubun-diperuntukkan-bagi-warga-berpenghasilan-rp-4-juta-7

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke