Salin Artikel

Kuasa Hukum Heran Tuntutan Hukuman Ratna Sarumpaet Lebih Berat dari Kasus Korupsi

Hukuman enam tahun penjara yang dituntut jaksa dinilai berlebihan karena Ratna hanya melakukan kebohongan dan tidak berniat menyebarkan kebohongan tersebut.

"Terdakwa masih diharuskan menghadapi tuntutan hukum bahkan lebih berat dari tuntutan seorang pelaku tindak korupsi hanya karena cerita penganiayaan dan pengiriman wajah lebam yang disampaikan ke beberapa orang ternyata tidak benar," ujar dia saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Insank mengatakan, jika Ratna hanya berbohong kepada keluarga terdekatnya karena malu lantaran habis menjalani operasi plastik. Walaupun kebohongan tersebut tersebar luas di publik, Insank menegaskan tidak ada keonaran yang ditimbulkan akibat kebohongan tersebut.

"Telah menjadi fakta persidangan bahwa juga tidak keonaran akibat dari cerita penganiayaan terhadap terdakwa. Sehingga pada persidangan ini tidak terbukti terdakwa telah melanggar pasal XIV ayat 1 undang undang nomor 1 tahun 1946," ucap dia.

"Maka dari itu tidak ada kesinambungan secara hukum atau dapat disebut juga tindakan irasional antara tuntutan enam tahun penjara dengan perbuatan terdakwa yang sebenarnya perbuatan pidana," tambah dia.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet dituntut hukuman selama enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya.

Tuntutan tersebut lebih besar dari vonis terpidana korupsi di beberapa kasus yang telah disidangkan. Salah satunya Tarmizi selaku mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tarmizi diketahui divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim. Tarmizi merupakan terpidana korupsi untuk mempengaruhi putusan pengadilan antara dua perusahaan yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/14262451/kuasa-hukum-heran-tuntutan-hukuman-ratna-sarumpaet-lebih-berat-dari-kasus

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke