Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, kelompok pemuda tersebut diamankan di kawasan niaga terpadu Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019) sekitar pulul 17.30.
Mereka mengatasnamakan diri sebagai "Kelompok PPH (Para Pencinta Habib)".
"Kita mengadakan razia, jangan sampai ada mobilisasi masa ke MK. Lalu ada kendaraan truk menuju arah Jakarta. Setelah dilakukan pengecekan, kita temukan anak-anak. Mereka mengaku akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta," kata Abdul saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang yang akan digunakan saat aksi penyampaian pendapat, di antaranya satu buah bendera bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam dan uang senilai Rp 92.000.
Saat ini, polisi masih mencari koordinator yang mengajak pemuda tersebut untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di MK.
"Mereka adalah korban. Kita mau tau siapa yang mengajak mereka. Sampai sekarang masih kita dalami," ujar Abdul.
Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/27/14500131/polisi-amankan-11-pemuda-kelompok-pecinta-habib-yang-akan-demo-mk