Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu ke DPRD DKI.
Yulianto mengutarakan harapannya tersebut guna menanggapi pernyataan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus yang mengatakan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta masih bisa diganti.
"Kami berharap segera terpilih dari dua nama yang sekarang diajukan partai pengusung. Tentu kami berharap selesai dan tidak ada penggantian nama," ujar Agung kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, dia masih bersabar menunggu keputusan penetapan dari Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Penetapan cawagub itu akan dilakukan setelah tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Rapat paripurna pengesahan tatib itu rencananya digelar Senin (8/7/2019) pekan depan.
"Jadi jadwal semua masih on schedule. Kami menghargai kerja Pansus yang sedang menggodok tata tertib," tambah Agung .
Agung juga tak mempermasalahkan apabila ada sanksi bagi yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai cawagub oleh panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.
"Ini bagian dari tata tertib yang disepakati. Kita ikuti aturan mainnya saja," tuturnya.
Adapun kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/02/14571881/agung-yulianto-berharap-tidak-ada-pergantian-nama-kandidat-cawagub-dki