Hal tersebut dibenarkan Lurah Lebak Bulus, Arifudin ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).
Penggunaan lahan tersebut atas seizin pemilik yakni PT Java Teakfurn dan pihak Kecamatan Cilandak.
"Jadi lahan dimanfaatkan oleh PPSU setelah mendapatkan izin. Untuk yang mengurus urban farming ini PPSU. Bahkan mereka memberikan apresiasi atas ide urban farming ini," ujar dia.
Di saat yang sama, anggota Kelompok Tani PPSU Kelurahan Lebak Bulus, Maryono mengatakan berbagai tanaman ditanam di area tersebut.
Mulai dari pakcoy, terong ungu, kangkung, hingga bayam.
"Biasanya kalau kangkung 26 hari sudah panen bisa sampai 10 karung hasilnya. Lalu kita jual ke pedagang sayur keliling dan warga sekitar. Satu ikatnya Rp 5 ribu," kata Maryono.
"Untuk kebutuhan pupuk, bibit, dan perlengkapan pertanian kita dapatkan dari swadaya bersama, hasilnya pun dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/20222831/ppsu-lebak-bulus-sulap-lahan-kosong-jadi-tempat-bertani