JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah merasa pihaknya tidak digubris oleh Kementerian Hukum dan HAM soal lahan di Tangerang.
Dia mengatakan permasalahan lahan milik Kemenkumham sudah diurus sejak 2014. Namun, tidak ada upaya dari Kemenkumham untuk menyelesaikannya dengan Pemkot Tangerang.
"Kenapa baru sekarang ramai, ya karena saya merasa di-PHP (pemberi harapan palsu). Ketika saya stop pertama kali, orang mereka datang janji mau selesaikan. Beberapa waktu lalu saya stop lagi, Irjennya hubungi saya, dia minta diselesaikan dengan baik. Sampai peresmian (Politeknik) kemarin itu, ya sudah," kata Arief saat mengunjungi Kantor Redaksi Kompas.com, di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu (17/07/2019).
Seperti diketahui, pada peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat Kota Tangerang di lahan milik Kemenkumham itu, Menkumham Yasonna Laoly menyindir Arief soal izin bangunan itu.
Yasonna mengatakan Arief mencari gara-gara dengan tidak mengeluarkan izin.
Apalagi, Yasonna menyebut Arief akan menjadikan lahan Kemenkumham menjadi lahan pertanian.
Terkait itu, Arief mengatakan, pihaknya tidak memberikan IMB karena lahan politeknik tersebut termasuk ruang terbuka hijau (RTH).
"Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-Undang itu ada kalau saya berikan izin RTH saya dipidana," kata Arief.
Arief juga telah melayangkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, belum ada respons dari Kemenkumham.
Hingga saat ini, Arief masih masih tidak memberikan layanan kepada perkantoran di atas lahan Kemenkumham. Pelayanan itu adalah penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/21305921/wali-kota-tangerang-merasa-diberi-harapan-palsu-oleh-kemenkumham