Salin Artikel

Empat Fakta Terbaru Kasus Rius Vernandes, Trauma hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus menu makanan dengan tulisan tangan yang diunggah oleh YouTuber Rius Vernandes masih terus bergulir.

Rius bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) lantaran dianggap mencemarkan nama baik dan menyalahi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut empat fakta terbaru mengenai kasus menu tulis tangan Rius Vernandes.

1. Akan diselesaikan secara kekeluargaan

Dalam konferensi persnya di Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7/2019), Rius mengaku telah bertemu dengan pihak Garuda Indonesia.

Rius mengatakan, pihaknya dan Garuda Indonesia menyepakati agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah ketemu dan ngobrol dan rencananya diselesaikan secara kekeluargaan secepat mungkin," ucap Rius.

Sementara itu, kuasa hukum Rius, Abraham Sriwidjaja menuturkan, pihaknya dengan senang hati menyambut ajakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Hal ini menjadi pelajaran agar perusahaan maupun instansi tidak membawa sebuah konten review ke ranah hukum. Apalagi konten Rius tidak berisi hinaan.

"Jangan sampai ini jadi bahan kriminalisasi karena bukan menyangkut Rius saja. Jangan sampai kita kritik perusahaan atau apapun lalu dikiriminalisasi," kata Abraham.

2. Hal janggal

Abraham menyebut ada yang janggal dengan pelaporan yang dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) terhadap kasus Rius.

Seharusnya, jika merasa dirugikan, Garuda Indonesia akan melaporkan sendiri ke polisi. Bukan malah diwakilkan oleh Sekarga.

"Mereka mengatakan korporasi mereka dirugikan. Pertanyaan saya, 310 dan 311 adalah delik aduan. Itu adalah yang mengalami kerugian yang harus melapor bukan pihak ketiga. Minimal direkturnya yang harus melaporkan," kata Abraham.

Selanjutnya, Ia juga merasa heran karena pasal yang dipakai untuk melaporkan Rius adalah pasal pencemaran nama baik.

Padahal apa yang dilakukan Rius adalah fakta yaitu melakukan review tentang menu makanan dalam bentuk kertas dan ditulis dengan tangan.

"Kecuali menu yang diberikan printing, lalu sama klien kami disembunyikan lalu dia mengeluarkan menu kertas, difoto dibilang ini menu Garuda. Ini (baru) pencemaran nama baik. Apa yang disajikan adalah fakta dan ada buktinya," jelasnya.

Rius sendiri diadukan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

3. Rius alami trauma

Kasus ini turut berdampak pada psikologis Rius. Lelaki 25 tahun ini mengaku trauma setelah mengalami kejadian tersebut.

Bahkan, rasa trauma itu berdampak pada rasa fokus terhadap pekerjaannya.

"Pasti agak trauma kalau dari kerjaan kan saya punya bisnis dan dari situ enggak bisa bekerja. Semenjak pulang belum bisa kerja dari kemarin sampai sekarang enggak bisa fokus juga kalau emang bisa kerja," ucapnya.

Selain itu, ia merasa trauma jika nantinya membuat review tentang maskapai maupun suatu perusahaan akan mendapat tuntutan yang sama jika dirasa kurang berkenan.

"Saya terus trauma sih saya takutnya kalau lain kali mau ngapa-ngapain buat review harus pikir dua kali. Maksudnya dari saya pun kalau ketemu kejadian seperti ini lagi, menerima service yang kurang baik dari airlines malah saya yang dihujat masyarakat," ungkap Rius.

Abraham menambahkan adanya pelaporan kepada pihak berwajib ini membuat Rius takut untuk keluar rumah. Bahkan, pekerjaannya menumpuk hingga harus diselesaikan lebih keras belakangan ini.

"Karena Rius tidak suka ribut. Dia pertama kali dilaporkan tidak bisa keluar rumah dua hari. Sampai kerjaan numpuk, ketemu saya muka pucet. Anak umur 25 tahun dilaporkan oleh perusahaan BUMN, Tbk lagi. Saya rasa gimana ya gitu," tambahnya.

4. Masih memiliki keinginan review first class Garuda Indonesia

Meski kini tersandung kasus, Rius mengungkapkan punya rencana untuk membuat review kabin first class milik Garuda Indonesia.

"Jadi memang saya masih plan buat review first class-nya. Karena saya belum pernah first class-nya," tuturnya.

Namun Ia tetap menunggu perizinan dari maskapai Garuda Indonesia agar bisa mendokumentasikan lewat video blog (vlog).

"Kapok enggak asal dengan peraturan yang kemarin itu saya dibolehkan untuk ngevlog lagi," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/08174031/empat-fakta-terbaru-kasus-rius-vernandes-trauma-hingga-penyelesaian

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke