Salin Artikel

Berawal dari Ketahuan Beli Kertas Papir, Ini 5 Fakta Kasus Ganja Jefri Nichol

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran, Jefri Nichol dan sutradara berinisial RE diamankan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019) lalu.

Jefri ditangkap di apartemennya yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sementara RE diamankan di kediamannya yang juga berada di kawasan Kemang.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Jefri Nichol:

1. Kedapatan beli kertas papir

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan Jefri berawal saat petugas dari Satuan Narkoba mendapati Jefri sedang membeli kertas papir di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu petugas langsung mengintrogasi Jefri namun ia terbata-bata dalam menjawab pertanyaan kepolisian.

"Terus coba dikembangkan dan setelah sampai di tempat tinggal ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram disimpan di kulkas," kata Indra di kantornya, Rabu (24/7/2019).

2. Tangkap sutradara berinisial RE

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan, beberapa jam setelah penangkapan Jefri, pihaknya mengamankan seorang sutradara berinisial RE.

"Orang tersebut berinisial RE ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang," ujar Vivick.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.

Dari hasil interogasi, RE mengakui bahwa ia menggunakan ganja bersama-sama dengan Jefri dengan motif coba-coba.

3. Dapatkan ganja gratis

Lebih lanjut Indra menyampaikan, ganja tersebut didapatkan dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T.

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ucap Indra

Ganja tersebut diberikan T pada tanggal 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ia memberikan barang haram tersebut kepada Jefri dan RE secara cuma-cuma.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar daya tahan tubuh lebih kuat," kata dia.

4. Baru dua kali gunakan ganja

Kepada Wartawan, Jefri menyebutkan baru dua kali menggunakan barang haram tersebut.

"Baru dua kali (dalam) seminggu. Kedua itu 19 Juli pertama 17 Juli," kata Jefri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Ia mengaku sangat menyesal dan suatu kebodohan bagi dirinya telah mengonsumsi ganja.

5. Pakai ganja untuk persiapan film

Selain itu, Jefri mengaku mencoba menggunakan ganja karena dirinya sangat tegang dalam persiapan shooting film layar lebar.

"(Saya) sangat tegang, karena persiapan film juga akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk lebih rileks," ucapnya.

Ia berharap dengan tertangkapnya dirinya bisa menjadi contoh bagi orang-orang untuk menghindari mengkonsumsi narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/25/08232271/berawal-dari-ketahuan-beli-kertas-papir-ini-5-fakta-kasus-ganja-jefri

Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke