Salin Artikel

Buangan Asap Mencemari Udara, PT Mahkota Indonesia Diberi Waktu 45 Hari Memperbaiki

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Mahkota Indonesia diberi waktu 45 hari untuk memperbaiki baku mutu asap yang dibuang melalui cerobong. Buangan asap itu dianggap mencemari lingkungan.

Cerobong jenis 2 milik PT Mahkota Indonesia tersebut dianggap tidak memenuhi baku mutu untuk parameter sulfur dioksida atau SO2 oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Jangka waktu pelaksanaan pemenuhan sanksi dari pemerintah perbaikan sumber emisi 45 hari kalender. PT Mahkota wajib melaporkan hasil sebagaimana dimaksud kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jaktim," ucap penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas LH DKI Jakarta Suko Rahardjo di Pulogadung Jakarta Timur, Kamis (8/6/2019).

Suko mengatakan, jika dalam jangka waktu tersebut tak memenuhi kewajiban, PT Mahkota Indonesia akan diberi sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin pabrik.

"Apabila tidak melaksanakan sanksi administrasi paksaan pemerintah, akan dikenai sanksi lebih berat," kata dia.

Menanggapi hal itu, Pengawas Pabrik PT Mahkota Indonesia Stephen Rudiyanto berjanji, pihaknya akan melaksanakan dan membuat baku mutu cerobong asap lebih baik dalam waktu 45 hari.

"Akan kami laksanakan sesuai baku mutu yang berlaku. Iya bakal dipenuhi. Pokoknya dalam 45 hari akan diselesaikan," ujar Stephen.

Stephen menyebut, pabrik yang bergerak di bidang kimia ini sudah berdiri selama 50 tahun.

Ia mengklaim, sebelumnya cerobong asap tak melanggar baku mutu dan baru kali ini saja.

"Belum pernah. Selama ini enggak pernah ngelanggar, baru pertama kali. Maka, akan kami perbaiki. Tiap tahun selalu diuji," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi ke pabrik PT Mahkota Indonesia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

Dalam inspeksi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas LH Suko Rahardjo memberikan surat sanksi administrasi paksaan kepada PT Mahkota Indonesia.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia itu dianggap tidak memenuhi standar baku mutu pada cerobong asap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/08/13393331/buangan-asap-mencemari-udara-pt-mahkota-indonesia-diberi-waktu-45-hari

Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke