Salin Artikel

Hanya karena Parkir Truk, Bahtiar Malah Berurusan dengan Hukum

JAKARTA,KOMPAS.com — Wajah lesu nampak tergambar di wajah Bahtiar. Di sudut Masjid Polres Jakarta Selatan dia duduk bersila, lengkap dengan wajah murung.

Kesedihan begitu jelas tergambar di wajahnya. Bagaimana tidak, belum pernah terbayangkan baginya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kesalahan Bahtiar bermula kerena dia memarkir truk hewan kurban di depan lapak hewan kurban syari, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).

Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang. Seorang polisi berpangkat brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor. Polisi itu pun meninggal dunia.

Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.

"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Apa daya, Bahtiar menerima nasib sebagai tersangka. Dia pun telah mengakui kesalahannya.

"Saya juga bukan penjahat, bukan faktor kesengajaan. Ikuti saja proses hukumnya," ucap dia.

Karena mendekam di polres, Bahtiar harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun.

Anaknya, kata Bahtiar, sangat merindukan kehadirannya. Sebab, ibu dari anak Bahtiar ternyata sudah pergi menghadap sang pencipta. Namun, Bahtiar tidak mau memberi tahu kapan istrinya itu berpulang. Ia seakan tidak mau membuka luka lama.

Sekarang hanya sosok ayah dan anaknya yang merindukan kedatangan Bahtiar di rumah.

"Setiap hari ayah saya sama anak saya yang tiga tahun selalu ke sini nengokin saya," ucap dia.

Walaupun Bahtiar selalu diperlakukan baik oleh polisi selama ditahan, ia mengaku tetap merindukan rumah dan sosok anak tercintanya.

Dia juga harus kehilangan pekerjaan utama sebagai sopir sewaan.

Saat ini, yang dia harapkan hanyalah belas kasih keluarga korban yang mau menyelasaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan.

"Namanya saya sudah bawa mobil bertahun–tahun, baru kali ini ngalamin kayak gini. Kalau saya sudah resmi keluar, saya mau langsung nemuin keluarga korban," ujar dia.

Atas kesalahannya, Bahtiar dianggap melanggar Pasal 106 Ayat 4 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/06534821/hanya-karena-parkir-truk-bahtiar-malah-berurusan-dengan-hukum

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke