"Tim sudah mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan senjata senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak anjing," kata Sabilul melalui pesan singkat, Rabu (14/8/19).
Sabilul juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia senapan angin agar peristiwa seperti itu tidak terulang.
"Sudah ada perselisihan gara-gara penembakan itu. Harus ditindaklanjuti agar masalah tidak melebar misalnya justru senjata digunakan untuk menyerang sesama warga," kata Sabilul.
Saat ini, A sudah diamankan di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. A mengaku bahwa dia telah menembak anjing itu.
Sabilul mengatakan penangkapan A merupakan hasil tindak lanjut dari unggahan akun Instagram @anstlucia mengenai penembakan anjing peliharaan di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Sabilul menerangkan anjing yang ditembak dengan senapan angin itu merupakan anjing peliharaan warga setempat bernama Titus. Sedangkan pemilik akun @anstlucia adalah adik ipar Titus bernama Anastasia Lucia.
"A ditangkap di kediamannya dan diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan," kata Sabilul.
Berdasarkan pengakuan A, motif penembakan itu karena dia kesal. Istri dan anaknya terjatuh saat bersepeda karena takut akan anjing tersebut. Sementara posisi anjing saat itu, kata Sabilul, sedang diikat di sebuah pohon.
Sabilul mengatakan, penanganan kasus itu bukan semata-mata terkait kekejaman terhadap hewan tetapi juga soal penggunaan senjata di luar kewenangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/18291471/polisi-amankan-senapan-angin-milik-penembak-anjing-di-tangerang