Pada Rabu (14/8/2019), Kompas.com melakukan penelusuran ke bengkel-bengkel yang terdaftar dalam aplikasi E-Uji Emisi tersebut. Bengkel pertama yang dikunjungi ialah bengkel Honda Sunter di Jalan Danau Sunter Barat.
Di bengkel ini, Kompas.com bertemu dengan kepala, pengelola lapangan Honda Sunter bernama Kusnanto. Ia langsung menunjukkan alat uji emisi yang dimiliki bengkel tersebut bahkan hingga mempraktekkan penggunaannya.
Menggunakan alat tersebut hasil dari uji emisi mobil yang diuji coba tercetak menggunakan selembar kertas kecil. Kompas.com kemudian menanyakan mengenai penggunaan aplikasi E-uji Emisi.
"Belum ada, itu aplikasi bagaimana maksudnya?" ujar Kusnanto.
Setelah dijelaskan mengenai aplikasi tersebut ia kembali menegaskan bahwa belum ada penerapan aplikasi tersebut di bengkelnya.
Bahkan, kata dia, dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Pemerintah.
"Dulu sudah lama banget ya, dulu kita sudah kerjasama (dengan pemerintah) bawa alat ke jalan begitu sama Dinas kita pernah," ujarnya.
Kemudian Kompas.com melanjutkan penelurusuran ke bengkel selanjutnya yang tertera dalam aplikasi yakni PT Wira Adrawina Megah di Jalan Danau Sunter Blok A3/8.
Di sana terlihat bekas sebuah dealer kendaraan roda empat yang sudah tidak digunakan. Terlihat alat sebuah kendaraan berukuran cukup besar yang ditutupi terpal di dalamnya.
Di dalam gedung tersebut terdapat seorang sekuriti bernama Agus. Kompas.com mencoba memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan PT Wira Adrawina Megah. Ia pun membenarkan.
"Saya di sini baru dua minggu, tapi kalau ini sudah lama tutup, tiga tahun ada kali," ujar dia.
Bengkel terakhir yang ditelusuri yakni bengkel Srikandi Sunter. Alamat yang tertera pada aplikasi tersebut menyebutkan bengkel itu ada di Jalan Danau Sunter Utara Blok B No. 14, namun titik yang ditunjukkan dalam peta bengkel itu berada di dekat Dunkin Donut
Setiba di sana seorang tukang parkir mengatakan bahwa lokasi di dekat Dunkin Donut tersebut merupakan Jalan Danau Sunter Utara Blok F.
"Srikandi itu di sana, putar balik dari sini, ada di sebelah kiri," ucap tukang Parkir tersebut.
Kompas.com mengikuti instruksinya dan bebar tiba di bengkel tersebut dan berada di Jalan Danau Sunter Utara Blok B.
Di lokasi ini Kompas.com bertemu dengan salah seorang karyawan bernama Ogi Stiawan. Ia megatakan jika bertanya soal uji emisi kepala bengkel mereka kebetulan sudah pulang.
Saat ditanyai mengenai apakah lokasi tersebut melayani uji emisi, awalnya ia menjawab ada. Namun rekan di sebelahnya membantah dengan mengatakan sambil berlalu, "enggak ada uji emisi di sini".
Ia lalu mengatakan bahwa tempat itu kini tak lagi melayani uji emisi.
"Dulu ada, tapi sekarang alatnya rusak," ujar dia.
Adapun, aplikasi E-Uji Emisi diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin. Anies menyampaikan aplikasi ini mengintegrasikan hasil uji emisi kendaraan dengan data perpajakan dan perparkiran
Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, daftar 25 bengkel tersebut sudah dapat diakses melalui aplikasi E-Uji Emisi yang bisa diunduh melalui aplikasi Play Store. Saat ini, aplikasi baru tersedia untuk perangkat berbasis Android.
“Untuk di Jakarta Utara, daftar bengkel dalam aplikasi jumlahnya 25 bengkel. Alamat, nomor telpon, hingga rute menuju bengkel bisa di lihat di aplikasi E-Uji Emisi tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Fitur pertama pengguna bisa mendaftarkan kendaraan mereka agar nantinya data uji emisi kendaraan bisa terus-menerus diperbaharui.
Pengguna juga dapat melacak sejarah uji emisi kendaraan mereka dengan memasukkan nomor plat kendaraan.
Pengguna pun bisa mengetahui hasil uji emisi dengan mengunggah hasil uji emisi yang diterima mereka dari bengkel resmi.
Fitur selanjutnya yakni pengguna dapat mengecek di mana saja bengkel resmi yang menyediakan alat uji emisi.
Pengguna hanya perlu memilih daerah mana yang ia ingin melakukan uji emisi.
Bagi pemilik bengkel, mereka dapat mendaftarkan bengkel mereka ke aplikasi ini apabila telah memiliki alat uji emisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/20215901/diluncurkan-anies-aplikasi-e-uji-emisi-tak-dikenal-bengkel-hingga-data