Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya akan memeriksa kejiwaan Nr dalam waktu dekat.
"Kami akan cek dulu kejiwaan dari ibu tersebut, kelihatannya ada sedikit gangguan," kata Rachmat di Mapolsek Metro Penjaringan, Kamis (15/8/2019).
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan psikiater nanti akan menjadi pertimbangan polisi untuk menentukan Nr bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan pihaknya mengalami kesulitan saat menginterogasi Nr pada pagi tadi.
"(Pemeriksaan) dibantu suaminya. Kalau enggak dibantu suaminya ya enggak nyambung-nyambung," ucap Mustakim.
Nr akhirnya pulang ke rumah setelah menghilang selama 17 hari, tepatnya sejak ia membuang anaknya pada 29 Juli lalu.
Berdasarkan keterangan suaminya, Dariswan (46), Nr pulang pada Rabu kemarin. Saat pulang, Nr dalam kondisi kotor karena berhari-hari menggelandang di jalan.
Pada pagi tadi, Dariswan menyerahkan Nr ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/21391801/polisi-akan-periksa-kejiwaan-ibu-yang-buang-anak-di-pejagalan