Salin Artikel

Penembak Anjing Beedo di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Yang bersangkutan terbukti membunuh binatang milik orang lain tanpa hak," kata Sabilul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Namun, tersangka A tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Menurut Sabilul, tersangka dijerat Pasal 406 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

"Namun, tersangka A tetap dikenakan wajib lapor," ujar Sabilul.

Penangkapan A merupakan hasil tindak lanjut dari unggahan akun Instagram @anstlucia mengenai penembakan anjing peliharaan di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Sabilul menerangkan anjing yang ditembak dengan senapan angin itu merupakan anjing peliharaan warga setempat bernama Beedo. Sedangkan pemilik akun @anstlucia adalah adik ipar Titus bernama Anastasia Lucia.


Berdasarkan pengakuan A, motif penembakan itu karena dia kesal. Istri dan anaknya terjatuh saat bersepeda karena takut akan anjing tersebut. Sementara posisi anjing saat itu sedang diikat di sebuah pohon.


A juga sempat cekcok dengan adik ipar pemilik anjing, bahkan sempat ditengahi oleh ketua RT setelah penembakan terjadi.

Saat dihampiri ke rumahnya, A sempat menodongkan senapan angin itu ke adik ipar pemilik anjing. Senapan angin itu yang juga digunakan pelaku untuk membunuh anjing Beedo. Polisi akhirnya menyita senapan angin itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/15410621/penembak-anjing-beedo-di-tangerangditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke