Salin Artikel

Empat Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu dan Rekondisi Meterai

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kelompok sindikat pemalsuan dan rekondisi (menggunakan ulang barang yang telah terpakai) meterai.

Dua kelompok yang tidak saling berkaitan ini beroperasi di kawasan Jakarta selatan dan diperkirakan telah menyebarkan ribuan lembar meterai tidak layak pakai.

Para tersangka di antaranya YI dan MN sebagai aktor pemalsuan meterai. Sedangkan DN, AR, dan IF tersangka rekondisi meterai.

"Kalau yang pemalsuan ditangkap oleh satreksrim di Jagakarsa tanggal 8 Agustus . Kalau kasus rekondisi ditangkap di daerah Pasar Minggu tanggal 18 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

"Kelima tersangka kita kenakan pasal 253 dan 257 serta 260 tentang pemalsuan meterai dengan ancaman hukumnya 7 tahun penjara," tambah dia.

Kompas.com pun mencoba mengulas beberapa fakta unik terkait sindikat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama dua tahun

Dua kelompok ini rupanya telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Jakarta Selatan. Selama dua tahun itu pula, mereka kerap menjual prangko tersebut kepada beberapa toko atau warung.

Namun, para pemilik toko yang membeli meterai darinya tidak tahu jika barang itu palsu atau rekondisi. Saat ditanya lebih detail terkait lokasi warung atau toko yang membeli meterai dari para tersangka, Bastoni enggan menjelaskan.

Dia hanya mengimbau agar masyarakat membeli meterai di tempat yang resmi.

2. Berjualan di malam hari

Rupanya ada beberapa trik khusus yang dilakukan para tersangka dalam menjual meterai tidak layak pakai tersebut ke beberapa toko. Salah satu caranya dengan berjualan pada malam hari.

Cara ini sengaja mereka lakukan agar si pembeli tidak bisa memperhatikan dengan jelas keaslian meterai.

"Iya, diduga sementara seperti itu (menjual pada malam hari). Di pasar gelap, sepi, dan tidak resmi," kata Bastoni.

3. Raup untung ratusan juta rupiah

Selama dua tahun beroperasi, mereka mampu meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka rekondisi diperkirakan sudah memperoleh keuntungan sekitar ratusan juta. Yang pemalsuan juga sekitar ratusan juta karena sudah beroperasi dua tahun," ujar Bastoni.

Bastoni mengatakan, pelaku menjual meterai palsu senilai 6.000 dengan harga Rp 3.500 ke warung-warung. Pemilik warung tidak tahu bahwa meterai yang mereka beli adalah palsu.

"Dari keterangan saksi memang mereka tidak tahu karena memang awam. Karena ketika menjual juga pada malam hari jadi tidak terlalu kelihatan mana asli dan palsu," ucap Bastoni.

4. Cara bedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi

Untuk mengedukasi masyarakat, Bastoni memberikan tips agar warga bisa membedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi .

Meterai asli kondisinya akan tampak lebih bersih dan rapi. Beda dengan meterai rekondisi yang cenderung sedikit kotor dan punya bekas lem di belakangnya Masyarakat juga harus melihat meterai tersebut menggunakan sinar lampu untuk mengetahui apakah terdapat bekas stampel atau tidak.

"Kalau yang meterai palsu warnanya beda dari segi keterangan, ketebalan, bentuk hologramnya juga beda. Kalau siang mungkin kelihatan bedanya dengan yang asli, kalau malam tidak kelihatan (bedanya)," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/07183201/empat-fakta-penangkapan-komplotan-pemalsu-dan-rekondisi-meterai

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke