"Kami menilai bahwa penghambur-hamburan, pemborosan anggaran 1,3 miliar ini tidak perlu dan tidak substantif dengan kinerja DPRD itu sendiri," kata Idris Ahmad kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2019).
Idris yang merupakan anggota DPRD DKI terpili untuk periode 2019-2024 menyatakan, pihaknya menolak dan tidak akan menerima pin emas tersebut. Idris mengusulkan agar pin emas diganti dengan pin kuningan atau berbahan dasar lain.
"Kami yang pasti tidak akan menerima pin emas tersebut," ujar Idris.
Dia juga menyatakan, sebaiknya anggaran dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, anggaran semacam itu memperlihatkan bahwa alokasi dana APBD DKI harus benar-benar dikawal, terutama rincian anggarannya.
"Karena anggaran-anggaran DKI ini kan besar. Tapi dari anggaran besar ini perlu diawasi, dikawal benar-benar (khususnya) di anggaran-anggaran rincian detail seperti ini," kata Idris.
Ia juga menyorot soal tidak transparannya proses pembuatan anggaran.
"Ini menghawatirkan bagi kami, sudah tidak trasparan. Dalam arti di website apbddkijakarta.co.id sekarang KUPA-PPS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2020 hingga saat ini belum diunggah," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/14152141/psi-pin-emas-untuk-anggota-dprd-dki-pemborosan-anggaran