Salin Artikel

Pencari Suaka yang Mau Demo dan Tempati Trotoar Harus Seizin Polisi

Menurut Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, selama ini para pencari suaka sering kali berunjuk rasa di depan kantor UNHCR tetapi tanpa izin dari kepolisian.

Para pencari suaka juga kerap menginap di trotoar Jalan Kebon Sirih di depan kantor UNHCR.

"Pertama kami suruh para pendemo ini untuk mengerti, ada dua undang-undang yang mereka langgar, pertama menyampaikan pendapat di muka umum, yaitu undang-undang nomor 9 tahun 2008. Semua orang yang (mau) memberikan pendapat di muka umum harus memberikan, melapor kepada kepolisian," kata Taufan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Jika mereka masih berunjuk rasa tanpa izin bahkan menginap maka mereka bisa ditertibkan oleh Satpol PP maupun polisi. Berunjuk rasa tanpa izin melanggar Perda Nomor  8 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para pencari suaka agar jika melakukan unjuk rasa pun tak bisa lebih dari pukul 18.00 WIB.

"Terus kalau lebih dari pukul 18.00 kami tertibkan mereka. Kalau mendapat izin ya. Kalau tidak mendapat izin kita imbau lagi. Anda cukup memberikan perwakilan untuk memprotes pada UNHCR, tidak perlu beramai-ramai seperti ini," kata dia.

Bantuan dan fasilitas dari Pemprov DKI bagi pencari suaka sudah mulai dihentikan pada hari ini. Para pencari suaka pun tak bisa lagi menempati Gedung Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat per 31 Agustus 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/21425481/pencari-suaka-yang-mau-demo-dan-tempati-trotoar-harus-seizin-polisi

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke