Salin Artikel

PT Pelindo II Larang Sudin LH Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Matsani Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Penjaringan mengatakan PT Pelindo II selaku pemilik lahan di kawasan tersebut melarang adanya kegiatan pembersihan di sana lantaran belum ada kesepakatan oleh kedua belah pihak.

"Ternyata saya dipanggil pihak IPC harusnya ini ada izin dari pihak IPC. Kalau tidak ada izin dilarang masuk karena yang bertanggung jawab yang punya lahan," kata Matsani di Kamoung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).

Ia lalu menjelaskan bahwa sampah-sampah ini berasal dari warga Kampung Bengek yang sejatinya merupakan perkampungan liar.

Karena perkampungan itu berdiri di atas lahan milik PT Pelindo II, Sudin LH tidak bisa masuk untuk membersihkan sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa tahun lalu tersebut.

Namun, setelah kondisi kampung itu menjadi sorotan media, Sudin LH berinisiatif membersihkan sampah di kawasan tersebut sejak Sabtu (30/8/2019) lalu. Total 66 meter kubik sampah telah diangkut menuju TPST Bantargebang dari kawasan tersebut.

Memasuki hari ke tiga pengerjaan, petugas dari PT Pelindo II mendatangi mereka dan meminta untuk menghentikan pengerjaan.

"Kita hargai ini beliau punya kewenangan sendiri. Bagaimanapun dia bilang mau bertanggung jawab atas lahan ini, dan dia akan menuntaskan sendiri," tuturnya.

Sementara itu, petugas dari Pelindo tersebut menolak memberi keterangan.

Selepas dari pelarangan tersebut, 100 orang petugas PPSU dan UPK Badan air yang tadinya membersihkan lahan meninggalkan lokasi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/17344141/pt-pelindo-ii-larang-sudin-lh-bersihkan-sampah-di-kampung-bengek

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke