Salin Artikel

Terdakwa Kerusuhan 21–22 Mei Akui Gunakan Uang 2.760 Dollar AS untuk Belanja dan Bayar Hotel

Sebagai informasi, Rendy Bugis adalah salah satu pimpinan Garuda Emas di Nusa Tenggara Barat. Adapun Garuda Emas diketahui sebagai relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kala itu.

Selain Rendy, ada pula Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus yang jalani persidangan ini.

Dalam pemeriksaan itu, Jaksa Penuntut Umum Tolhas mempertanyakan barang bukti uang tunai 2.760 dollar AS yang disita polisi darinya.

Rendy mengungkapkan, uang dollar itu digunakannya untuk berbelanja ke Tanah Abang.

"Saya mau pakai buat belanja di Tanah Abang dan bayar Hotel Grand Hyatt (di Plaza Indonesia) tadinya," ujar Rendy dalam persidangan di PN Pusat, Senin.

Rendy mengaku sudah biasa menggunakan uang dollar sejak usianya masih 20 tahun untuk pengganti kartu kredit.

Lalu, salah satu hakim menanyakan apa pekerjaan yang Rendy geluti.

"Kerja kamu apa?" kata hakim bertanya.

Rendy menjawab bahwa dirinya seorang pengusaha properti serta restoran di Bali dan Lombok.

"Saya pengusaha. Iya sudah menguasai (menjadi properti dan restoran). Selama 17 tahun saya tidak pernah hidup susah," ucap Rendy.

Saat Rendy berkata demikian, semua pengunjung persidangan tertawa terbahak-bahak.

Rendy bercerita, awalnya ia dan tiga temannya dari NTB diundang salah satu organisasi untuk ikut aksi damai di Jakarta.

"Saya mau cari Hotel Grand Hyatt tadinya, yang mahal. Cuma teman saya mikir mending di hotel kecil, terus uang dollarnya dipakai buat belanja, hingga akhirnya dapat hotel di Kebon Kacang yang deket Tanah Abang," ujar Randy.

Setelah dapat penginapan, ia dan tiga temannya pun ikut aksi damai pada 21 Mei 2019

Bahkan, ia dan tiga temannya itu ikut buka puasa dan shalat maghrib.

"Saya tidur di sekitaran Sarinah, tidak shalat tarawih, nah setelah itu kami foto terus kami bubarkan diri," ucap Rendy.

Dari kawasan Sarinah, Rendy dan tiga temannya kembali ke hotel yang ada di Kebon Kacang.

Kemudian, ia dan teman-temannya berniat keluar untuk makan. Mereka bersamaan menggunakan baju garuda emas.

"Hanya kami bertiga, ada satu lagi teman saya yang tidak pakai," kata Rendy.

Setelah berputar-putar mencari makanan di kawasan Kebon Kacang tidak dapat, ia berinisiatif jalan kali.

Namun, ia tak menyangka polisi langsung menangkapnya saat ia berjalan di kawasan Tanah Abang.

"Eh tiba-tiba saya ketangkap polisi, terus baju garuda emas saya dijadikan alat bukti," ujar Rendy.

Mendengar itu, Hakim Makmur bertanya kepada para terdawa yang disidang bersama Rendy.

"Menyesal gak kalian dengan kejadian ini," kata Makmur.

Kemudian Rendy menjawab, "Iya menyesal, salah lokasi."

Sidang itu seketika mulai cair dengan tawa pengunjung sidang. Setelah penuturan itu, hakim pun langsung menjadwalkan kembali sidang pada Kamis (5/9/2019) dengan agenda tuntutan.

Sebelumnya, Rendy dan terdakwa lainnya didakwa telah melemparkan batu dan botol ke arah polisi ketika unjuk rasa berubah menjadi rusuh pada 22 Mei 2019.

Adapun pasal yang didakwakan, yakni Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/21214141/terdakwa-kerusuhan-2122-mei-akui-gunakan-uang-2760-dollar-as-untuk

Terkini Lainnya

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke