Salin Artikel

Syarat Dapat Pin Ibu Hamil Harus Punya KMT Diprotes, PT KCI Tak Akan Ubah Peraturan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan, kartu multitrip (KMT) merupakan salah satu persyaratan untuk mengambil pin ibu hamil di stasiun KRL.

Hal ini terkait protes dari ibu hamil yang tidak bisa mendapat pin khusus itu karena tidak punya KMT.

"Betul, (untuk mengambil pin ibu hamil) perlu KMT (sebagai) identitas dan surat keterangan dokter atau bidan," ujar Vice President Corporate Communication PT KCI, Anne Purba kepada Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Anne menyebut, penumpang KRL memang tidak diwajibkan menggunakan KMT apabila hendak wara-wiri saja. Akan tetapi, untuk memakai program layanan PT KCI, KMT mutlak dibutuhkan untuk keperluan pendataan.

"Simpel saja. Syarat mendapatkan pin itu ada KMT, KTP, dan surat keterangan dokter. Bisa di-upload dan kami bisa lihat apresiasi terhadap KMT, KMT kan produk kami," kata Anne.

"Itu sebagai syarat karena nomor kartu tersebut kan ada di data kami. Melalui KMT, kami bisa melakukan retensi program pelayanan dengan produk PT KCI. Kalau kartu bank, kami enggak bisa pegang database-nya," ia menambahkan.

Anne menolak anggapan bila hal ini berarti ibu hamil tidak dilayani dengan baik, apalagi tuduhan bahwa layanan ini merupakan strategi terselubung mendongkrak penjualan KMT.

Meski begitu, ia mengakui bahwa layanan ini merupakan layanan eksklusif bagi pengguna KMT.

"Saya misalnya pelanggan Garuda Indonesia. Mereka ada yang namanya kartu miles. Kalau tidak punya, apa iya saya tidak boleh naik Garuda?" kata Anne.

"Memang untuk saat ini (salah satu) syaratnya KMT. Tapi, penumpang lain yang pakai e-money bisa tetap meminta tempat duduk dan bisa diberikan. Perlindungan ibu hamil, ada dan tidak ada pin pun, kami kan sudah edukasi penumpang kami untuk memberikan kursi prioritas bagi yang  membutuhkan. Bukan berarti ibu yang tidak memiliki pin itu dilayani dengan berbeda. Sebenarnya ini kan bentuk customer loyalty," imbuhnya panjang.

Jika tidak memiliki KMT sendiri, lanjut Anne, ibu hamil yang ingin mendapatkan pin bisa memakai KMT milik teman atau kerabat.

"Agar kami bisa mendokumentasikan saja," imbuh Anne.

Sebelumnya, seorang ibu hamil mengkritik PT KCI lantaran dirinya diminta menunjukkan KMT kala ingin mendapatkan pin ibu hamil di Stasiun Tanah Abang, Jumat (6/9/2019), melalui status di akun Facebook-nya.

Ia tak memiliki KMT, karena merasa penggunaan kartu bank lebih efisien karena dapat dipakai untuk menggunakan berbagai moda transportasi, tak hanya KRL.

PT KCI membuka kesempatan bagi para ibu hamil untuk mendapatkan pin khusus di Stasiun Bekasi, Bogor, Juanda, Duri, Sudirman, dan Tanah Abang dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2019 lalu.

Pin ini dinilai bakal memperlebar peluang ibu hamil mendapatkan tempat duduk prioritas di KRL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/16543501/syarat-dapat-pin-ibu-hamil-harus-punya-kmt-diprotes-pt-kci-tak-akan-ubah

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke